Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025). Dalam sambutannya, Presiden mengumumkan kebijakan penting terkait peningkatan kesejahteraan para hakim, yakni kenaikan gaji dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen.
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan. Ini demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan yang bervariasi sesuai golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden Prabowo di hadapan para hadirin.
Presiden menegaskan bahwa golongan hakim yang akan menerima kenaikan tertinggi adalah golongan junior atau hakim tingkat paling bawah. Namun demikian, seluruh hakim akan tetap merasakan peningkatan gaji secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang junior, yang paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan,” tambahnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung
Dalam pidatonya, Presiden juga menyampaikan komitmen untuk terus memantau peningkatan kesejahteraan pegawai lainnya, seraya menekankan bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki potensi besar dari sisi kekayaan dan sumber daya.
“Saya akan terus monitor. Semua pegawai lain harap bersabar. Saya sudah melihat angka-angkanya. Negara kita kuat, negara kita makmur, negara kita kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga dan kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Kebijakan kenaikan gaji ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat integritas dan profesionalisme lembaga peradilan melalui peningkatan kesejahteraan para hakim.
(责任编辑:探索)
- ·Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024 Tahap 1, Kesempatan untuk Pelamar yang Tidak Lolos!
- ·Monash University Tawarkan 4 Keuntungan Dalam Australia Exchange Program
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·KPK Mulai Mengusut Dugaan Korupsi Proyek di PT PP, Sudah Ada 2 Tersangka!
- ·Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
- ·Jadwal Lengkap Misa Natal 2024 di Gereja Jakarta, Jemaat Wajib Tahu
- ·Temuan Komnas HAM soal Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang: Penuhi Unsur Pelanggaran HAM
- ·Kronologi Lengkap Mahasiswa ITB Lompat dari Lantai 27 Apartemen, Baru 3 Bulan Kuliah
- ·Saham Gerai Ayam Ini Loncat hingga 114 Persen, BEI Imbau Investor Waspada
- ·Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas
- ·Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Lengkap Link DPT Online
- ·Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
- ·Cooling Down, BEI Putuskan Suspensi Saham UDNG dan PACK
- ·Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- ·Di Rumah Aja Jadi Alasan Reza Artamevia Konsumsi Sabu
- ·MenPANRB Singgung Soal Usulan Formasi PPPK 2024 di Daerah yang Belum Optimal
- ·Kalender Desember 2024 Lengkap dengan Pasaran Jawa, Ada Tanggal Merah?
- ·Dengar Ya Dengar, Anies Baswedan Berpesan: Saya Harap Kepada Semuanya...
- ·20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- ·Gabung Jadi Kuasa Hukum Anak Soeharto, Ini Alasan Busyro Muqoddas